SMPN 2 Parang menjadi salah satu sekolah yang telah bergabung menjadi SSK sejak tahun 2021. Dari 2021 hingga sekarang status SMPN 2 Parang masih dalam tahap klasifikasi dasar. Untuk dapat mencapai tahap paripurna ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah Pojok SSK.
Materi mengenai kependudukan dapat ditampilkan secara menarik melalui Pojok SSK. Hal ini merupakan bagian dari syarat status SSK menjadi paripurna. Dalam beberapa kriterianya, sekolah wajib memiliki tempat khusus yang menyediakan sumber literasi siswa tentang kependudukan. Ruang ini harus terbuka dan mudah diakses siswa. Di Pojok SSK siswa dapat memberikan hasil kreativitas berupa tulisan, gambar, dan media terkait SSK. Pojok SSK adalah bagian krusial bagi sekolah yang telah mendeklarasikan sebagai SSK.
Sekolah menggencarkan pendidikan kependudukan dalam berbagai kegiatan di sekolah seperti intrakukikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Guru dapat mengemas materi kependudukan dalam bahasa yang sederhana. Selain itu, sekolah dapat mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan.